Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hikmah » Mengenal Lebih Dalam Hukum Riba dalam Islam: Dalil, Praktik, dan Akibatnya

Mengenal Lebih Dalam Hukum Riba dalam Islam: Dalil, Praktik, dan Akibatnya

  • account_circle donny rosady
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Islam mengatur muamalah atau hubungan ekonomi antar manusia sedemikian rupa demi menciptakan keadilan. Salah satu larangan paling tegas dalam sistem ekonomi Islam adalah praktik riba. Namun, di era modern, praktik riba sering kali menyamar dalam berbagai transaksi keuangan. Artikel ini akan mengupas tuntas Hukum Riba dalam Islam, dalil-dalil pelarangannya, cara mengenali praktiknya, hingga dampak buruk yang muncul akibat riba.

Apa Itu Riba?

Secara bahasa, riba berarti ziyadah atau tambahan. Para ulama fikih mendefinisikan riba sebagai tambahan atau kelebihan yang menjadi syarat dalam transaksi utang piutang atau tukar-menukar barang tertentu tanpa padanan yang sah menurut syariat.

Singkatnya, seseorang melakukan riba jika ia mengambil untung dari uang yang ia pinjamkan, atau menukar barang sejenis dengan takaran berbeda, baik secara tunai maupun tangguh.

Hukum Riba dalam Islam: Dalil Al-Qur’an dan Hadis Shahih

Allah SWT menetapkan hukum riba secara mutlak, yaitu Haram. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah menjelaskan keharaman ini dengan sangat jelas.

1. Dalil Al-Qur’an

Allah SWT menegaskan perbedaan antara jual beli yang halal dan riba yang haram:

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)

Allah SWT juga memerintahkan kaum mukminin agar meninggalkan sisa riba:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)

2. Dalil Hadis Shahih

Rasulullah SAW melarang semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba, bukan hanya pemakannya saja.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksinya, dan dua saksinya. Beliau bersabda: ‘Mereka semua sama (dalam dosa).'” (HR. Muslim no. 1598)

Mengenali Praktik dan Jenis Riba

Umat Islam wajib mengenali bentuk-bentuk riba agar terhindar dari dosa besar ini. Para ulama membagi riba ke dalam dua kelompok besar:

A. Riba Utang Piutang

  • Riba Qardh: Pemberi pinjaman mensyaratkan manfaat atau kelebihan tertentu kepada peminjam.

    • Contoh: Si A meminjamkan Rp1.000.000 kepada si B dengan syarat si B mengembalikan Rp1.100.000. Tambahan Rp100.000 tersebut adalah riba.

  • Riba Jahiliyah: Kreditur membebankan tambahan utang karena debitur tidak mampu membayar utang sesuai tenggat waktu (denda keterlambatan).

B. Riba Jual Beli

Riba ini terjadi pada enam komoditas barang ribawi: Emas, perak, gandum, jewawut, kurma, dan garam.

  • Riba Fadhl: Seseorang menukar dua barang sejenis dengan takaran atau timbangan berbeda.

    • Contoh: Menukar 10 gram emas lama dengan 8 gram emas baru dalam satu waktu.

  • Riba Nasi’ah: Penjual atau pembeli menangguhkan penyerahan barang ribawi dalam transaksi tukar-menukar.

    • Contoh: Seseorang membeli emas batangan, namun penjual menyerahkan fisik emasnya beberapa hari kemudian.

Akibat Buruk Riba bagi Kehidupan

Islam mengharamkan riba karena membawa bahaya besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat:

  1. Mengundang Perang dari Allah dan Rasul-Nya: Allah mengancam pelaku riba dengan peperangan—ancaman yang tidak ada pada dosa besar lainnya (QS. Al-Baqarah: 279).

  2. Menghilangkan Keberkahan Harta: Allah memusnahkan keberkahan harta riba (QS. Al-Baqarah: 276). Pelakunya mungkin merasa kaya secara materi, namun sering kali mengalami ketidaktenangan batin.

  3. Merusak Tatanan Ekonomi: Riba memicu inflasi dan mengeksploitasi pihak yang lemah, sehingga kekayaan hanya berputar di tangan segelintir orang kaya.

  4. Siksaan di Hari Kiamat: Pemakan riba akan bangkit dari kubur dalam keadaan sempoyongan seperti orang gila yang kesurupan setan.

Menghindari riba merupakan bukti ketakwaan kita kepada Allah SWT. Meskipun sistem keuangan dunia saat ini penuh dengan riba, kita harus tetap berusaha mencari alternatif yang halal. Gunakanlah lembaga keuangan syariah dan hindari gaya hidup konsumtif agar harta kita tetap berkah.

  • Penulis: donny rosady
  • Editor: creative dibahas.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VinFast VF e34

    Review VinFast VF e34: Kecanggihan Taksi Listrik Green SM di Balik Tragedi Maut Bekasi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergi Transportasi Hijau: Taksi Green SM Gunakan VinFast Awal tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi Green SM. Hal ini terjadi karena perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut mulai mengoperasikan mobil listrik asal Vietnam, VinFast VF e34, secara masif. Selain itu, armada ini membawa warna hijau tosca yang ikonik sebagai simbol solusi transportasi “nol emisi”. Oleh […]

  • Menjaga kesehatan saat lebaran

    Siasat Makan Opor dan Rendang Agar Kolesterol Tak Naik Saat Lebaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Momen Lebaran rasanya kurang lengkap tanpa kehadiran opor ayam, rendang yang gurih, hingga sambal goreng ati yang menggugah selera. Namun, jujur saja, hidangan yang sarat santan dan lemak ini seringkali menjadi “jebakan” bagi kondisi fisik kita. Alih-alih merasa segar setelah berpuasa sebulan penuh, banyak dari kita justru merasa lemas atau bahkan mengalami kenaikan kolesterol setelah […]

  • Duel Antara tmux dan Herdr untuk Produktivitas Maksimal Play Button

    Duel Antara tmux dan Herdr untuk Produktivitas Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Utomo
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Bagi para pengguna Linux, sysadmin, maupun developer, terminal adalah rumah utama. Di dalam ekosistem ini, terminal multiplexer memegang peran krusial. Alat ini memungkinkan Anda menjalankan beberapa sesi terminal dalam satu jendela, memisahkan layar (splitting), dan yang terpenting: menjaga proses tetap berjalan di latar belakang meskipun koneksi SSH terputus atau terminal ditutup. Selama bertahun-tahun, tmux telah […]

  • Biografi Alessandro Del Piero Juventus

    Mengenal Lebih Dekat Alessandro Del Piero: Sang Pangeran Turin yang Tak Lekang oleh Waktu

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Utomo
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Dalam panggung sepak bola dunia, hanya sedikit nama yang mampu membangkitkan rasa hormat secara universal seperti Alessandro Del Piero. Hal ini terjadi bukan hanya karena ia meraih deretan trofi bergengsi, melainkan juga karena ia menunjukkan integritas dan keanggunan luar biasa di dalam maupun di luar lapangan. Oleh karena itu, masyarakat sepak bola mengenal julukan Il […]

  • Land Rover Defender Pemkot Samarinda

    Disewa 160jt per Bulan oleh Pemkot Samarinda, Simak Detail Spesifikasi dan Harga Land Rover Defender

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Dunia maya belakangan ini riuh oleh perbincangan hangat mengenai pengadaan kendaraan operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Sebuah unit SUV legendaris, Land Rover Defender yang disewa Pemkot Samarinda, mendadak viral lantaran nilai sewanya yang dianggap cukup fantastis oleh sebagian kalangan masyarakat. Angka Rp160 juta per bulan atau total sekitar Rp5,76 miliar dalam kurun waktu tiga tahun […]

  • Haji Ilegal

    Waspada Haji Ilegal: KJRI Jeddah Ingatkan Risiko Denda Rp400 Juta dan Penjara

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Banyak umat Muslim ingin segera menunaikan ibadah haji meski harus menghadapi antrean panjang. Kondisi ini memicu kemunculan berbagai tawaran haji non-prosedural atau haji ilegal. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tindakan nekat ini membawa konsekuensi hukum serius di Arab Saudi, mulai dari denda ratusan juta hingga hukuman penjara. Apa Itu Haji Ilegal? Secara teknis, haji ilegal […]

expand_less