Breaking News
light_mode
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.
Beranda » Hikmah » Mengenal Lebih Dalam Hukum Riba dalam Islam: Dalil, Praktik, dan Akibatnya

Mengenal Lebih Dalam Hukum Riba dalam Islam: Dalil, Praktik, dan Akibatnya

  • account_circle donny rosady
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Islam mengatur muamalah atau hubungan ekonomi antar manusia sedemikian rupa demi menciptakan keadilan. Salah satu larangan paling tegas dalam sistem ekonomi Islam adalah praktik riba. Namun, di era modern, praktik riba sering kali menyamar dalam berbagai transaksi keuangan. Artikel ini akan mengupas tuntas Hukum Riba dalam Islam, dalil-dalil pelarangannya, cara mengenali praktiknya, hingga dampak buruk yang muncul akibat riba.

Apa Itu Riba?

Secara bahasa, riba berarti ziyadah atau tambahan. Para ulama fikih mendefinisikan riba sebagai tambahan atau kelebihan yang menjadi syarat dalam transaksi utang piutang atau tukar-menukar barang tertentu tanpa padanan yang sah menurut syariat.

Singkatnya, seseorang melakukan riba jika ia mengambil untung dari uang yang ia pinjamkan, atau menukar barang sejenis dengan takaran berbeda, baik secara tunai maupun tangguh.

Hukum Riba dalam Islam: Dalil Al-Qur’an dan Hadis Shahih

Allah SWT menetapkan hukum riba secara mutlak, yaitu Haram. Dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah menjelaskan keharaman ini dengan sangat jelas.

1. Dalil Al-Qur’an

Allah SWT menegaskan perbedaan antara jual beli yang halal dan riba yang haram:

“…Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqarah: 275)

Allah SWT juga memerintahkan kaum mukminin agar meninggalkan sisa riba:

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Baqarah: 278)

2. Dalil Hadis Shahih

Rasulullah SAW melarang semua pihak yang terlibat dalam transaksi riba, bukan hanya pemakannya saja.

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksinya, dan dua saksinya. Beliau bersabda: ‘Mereka semua sama (dalam dosa).'” (HR. Muslim no. 1598)

Mengenali Praktik dan Jenis Riba

Umat Islam wajib mengenali bentuk-bentuk riba agar terhindar dari dosa besar ini. Para ulama membagi riba ke dalam dua kelompok besar:

A. Riba Utang Piutang

  • Riba Qardh: Pemberi pinjaman mensyaratkan manfaat atau kelebihan tertentu kepada peminjam.

    • Contoh: Si A meminjamkan Rp1.000.000 kepada si B dengan syarat si B mengembalikan Rp1.100.000. Tambahan Rp100.000 tersebut adalah riba.

  • Riba Jahiliyah: Kreditur membebankan tambahan utang karena debitur tidak mampu membayar utang sesuai tenggat waktu (denda keterlambatan).

B. Riba Jual Beli

Riba ini terjadi pada enam komoditas barang ribawi: Emas, perak, gandum, jewawut, kurma, dan garam.

  • Riba Fadhl: Seseorang menukar dua barang sejenis dengan takaran atau timbangan berbeda.

    • Contoh: Menukar 10 gram emas lama dengan 8 gram emas baru dalam satu waktu.

  • Riba Nasi’ah: Penjual atau pembeli menangguhkan penyerahan barang ribawi dalam transaksi tukar-menukar.

    • Contoh: Seseorang membeli emas batangan, namun penjual menyerahkan fisik emasnya beberapa hari kemudian.

Akibat Buruk Riba bagi Kehidupan

Islam mengharamkan riba karena membawa bahaya besar bagi pelakunya, baik di dunia maupun akhirat:

  1. Mengundang Perang dari Allah dan Rasul-Nya: Allah mengancam pelaku riba dengan peperangan—ancaman yang tidak ada pada dosa besar lainnya (QS. Al-Baqarah: 279).

  2. Menghilangkan Keberkahan Harta: Allah memusnahkan keberkahan harta riba (QS. Al-Baqarah: 276). Pelakunya mungkin merasa kaya secara materi, namun sering kali mengalami ketidaktenangan batin.

  3. Merusak Tatanan Ekonomi: Riba memicu inflasi dan mengeksploitasi pihak yang lemah, sehingga kekayaan hanya berputar di tangan segelintir orang kaya.

  4. Siksaan di Hari Kiamat: Pemakan riba akan bangkit dari kubur dalam keadaan sempoyongan seperti orang gila yang kesurupan setan.

Menghindari riba merupakan bukti ketakwaan kita kepada Allah SWT. Meskipun sistem keuangan dunia saat ini penuh dengan riba, kita harus tetap berusaha mencari alternatif yang halal. Gunakanlah lembaga keuangan syariah dan hindari gaya hidup konsumtif agar harta kita tetap berkah.

  • Penulis: donny rosady
  • Editor: creative dibahas.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Lengkap Pulau Sebatik Indonesia

    Mengenal Pulau Sebatik: Permata Perbatasan yang Terbelah Dua Negara

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Pulau Sebatik kini bukan lagi sekadar titik kecil pada peta Indonesia. Terletak tepat di ujung utara Kalimantan Utara, Pulau Sebatik menyimpan keunikan langka karena dua negara, yakni Indonesia dan Malaysia, memiliki kedaulatan atas satu daratan yang sama. Selain itu, Indonesia baru saja mencatat sejarah besar melalui keberhasilan diplomasi pada April 2026. Pemerintah secara resmi memperluas […]

  • Strategi Dagang 2026

    Menakar Peluang Bisnis 2026: Mengapa Konsumen Kini Memilih Fungsi daripada Gengsi?

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tahun 2026 menandai transformasi besar dalam dunia perdagangan global. Saat ini, masyarakat mulai jenuh dengan gempuran iklan yang hanya menjual janji manis atau tren sesaat. Oleh karena itu, konsumen kini bertransformasi menjadi sosok yang jauh lebih rasional dan mengutamakan manfaat nyata dari setiap rupiah yang mereka keluarkan. Untuk itu diperlukan Strategi Dagang 2026 yang tepat […]

  • sensus ekonomi 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, BPS Tambah Tiga Sektor Baru

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. BPS menggelar acara peresmiannya di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (15/6/2026). Pemerintah menggelar sensus ini setiap sepuluh tahun sekali dan menjadikannya salah satu acuan utama untuk menyusun kebijakan ekonomi nasional, termasuk mendukung program hilirisasi industri yang menjadi perhatian Presiden. Petugas sensus […]

  • Model Baru Mobil Denza Play Button

    3 Model Baru Mobil Denza yang diprediksi Siap Meluncur di Indonesia Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Jakarta – Denza tampaknya tidak ingin berhenti pada lini MPV saja. Saat ini, raksasa otomotif hasil kolaborasi BYD dan Mercedes-Benz tersebut tengah menyiapkan rencana besar untuk mengguncang pasar Indonesia. Selain itu, mereka juga berniat memboyong deretan model baru mobil denza bertenaga buas sepanjang tahun 2026, mulai dari SUV pelahap medan berat hingga sedan sport masa […]

  • filosofi hidup BJ Habibie

    Filosofi Hidup BJ Habibie: Jadilah Mata Air yang Memberi Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 81
    • 0Komentar

    B.J. Habibie tidak hanya dikenal dunia sebagai teknokrat jenius yang meletakkan fondasi industri penerbangan nasional, tetapi juga memiliki filosofi hidup yang sangat dalam dan patut untuk kita pelajari. Sebagai inspirasi nyata bagi bangsa, Presiden ke-3 Republik Indonesia ini selalu membagikan rahasia besar di balik semangatnya yang tak pernah padam, terlepas dari berbagai tantangan yang beliau […]

  • penyebab kenaikan harga Pertamax bulan juni 2026

    Harga Pertamax Naik Rp4.000 dalam Semalam: Ini 5 Penyebab Utamanya

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle donny rosady
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Per Rabu pagi ini, 10 Juni 2026, antrean di banyak SPBU Pertamina mendadak lebih panjang dari biasanya. Bukan karena ada promo. Tapi karena harga Pertamax RON 92 resmi naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter — lompatan Rp3.950 atau sekitar 32 persen dalam sehari. Pertamax Green 95 juga ikut naik, dari Rp12.900 ke Rp17.000 per […]

expand_less