Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai, BPS Tambah Tiga Sektor Baru
- account_circle donny rosady
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi memulai Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. BPS menggelar acara peresmiannya di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Senin (15/6/2026).
Pemerintah menggelar sensus ini setiap sepuluh tahun sekali dan menjadikannya salah satu acuan utama untuk menyusun kebijakan ekonomi nasional, termasuk mendukung program hilirisasi industri yang menjadi perhatian Presiden.
Petugas sensus akan mendatangi pelaku usaha dan masyarakat dalam beberapa waktu mendatang. Berikut rincian jadwal, target, dan hal baru dalam pendataan tahun ini.
Jadwal dan Target Pendataan
BPS menjalankan pengumpulan data selama 2,5 bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Lembaga ini mengerahkan 251 ribu petugas untuk mendata 32 juta unit usaha, 90 juta keluarga, dan 289 ribu individu di seluruh penjuru negeri.
Tiga Sektor Baru: Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Wakil Kepala BPS, Sonny Harry B. Harmadi, mengatakan BPS untuk pertama kalinya memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan ke dalam pendataan utama Sensus Ekonomi. Sebelumnya, BPS belum mencakup ketiga sektor itu.
Ia menjelaskan, ketiga sektor tersebut menyumbang bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat Indonesia. BPS berharap data baru ini membuat gambaran ekonomi nasional menjadi lebih lengkap.
Mengapa Kendari Dipilih sebagai Lokasi Peresmian
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, menjelaskan posisi geografis daerahnya menjadi alasan utama BPS memilih provinsi tersebut sebagai lokasi peresmian. Sulawesi Tenggara berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, yang menghubungkan jalur perdagangan dari China dan Korea Selatan ke kawasan Pasifik.
Posisi ini membuat data ekonomi dari wilayah tersebut penting, baik bagi daerah maupun bagi gambaran ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
BPS Minta Data Sensus Ekonomi 2026 Dipastikan Akurat
Karena pemerintah hanya menggelar sensus ini sekali setiap sepuluh tahun, BPS menekankan pentingnya akurasi data. BPS meminta petugas di lapangan mencatat dengan benar setiap aktivitas ekonomi yang mereka temui.
BPS dan pemerintah juga meminta pelaku usaha serta keluarga di seluruh Indonesia menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data yang sebenarnya. Undang-undang melindungi data yang masyarakat berikan, dan pemerintah hanya menggunakannya untuk keperluan perencanaan pembangunan.
- Penulis: donny rosady
- Editor: creative dibahas.com

Saat ini belum ada komentar